You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah - Camat Diminta Bongkar Bangunan di Atas Saluran
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Diminta Bongkar Bangunan di Atas Saluran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta para lurah dan camat untuk segera mendata sekaligus membongkar bangunan kantor sekretariat RT dan RW maupun organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di atas saluran air.

Saya minta lurah dan camat terus mendata dan memberikan surat peringatan kepada pemiliknya.

"Saya minta lurah dan camat terus mendata dan memberikan surat peringatan kepada pemiliknya. Kemudian bongkar kalau nggak ditindaklanjuti," katanya di Balai Kota, Kamis (4/2).

Djarot menilai, pembongkaran bangunan di atas saluran air harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk mengembalikan fungsi saluran yang tersumbat. Melalui cara demikian, genangan di ruas jalan maupun pemukiman saat musim hujan akan lebih cepat surut.

Normalisasi Saluran Masih Terkendala

"Bangunan yang menghambat saluran pasti kita akan bongkar‎," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada warga di seluruh Ibukota agar sama-sama sadar terhadap bahaya banjir. Sehingga kesadaran untuk membongkar bangunan di atas saluran dapat dilakukan tanpa adanya paksaan.

"Sekarang juga masyarakat juga sudah sadar. Tidak ada protes dibongkar seperti dulu. Kalau sekarang dengan cara-cara kekerasan enggak lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1571 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1055 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik